Jakarta, IDN Times — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan proses klarifikasi atas kesesuaian substansi dokumen dari 3 (tiga) penyelenggara telekomunikasi yang menyerahkan dokumen permohonan keikutsertaan seleksi pada pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat catatan terhadap dokumen administrasi dari ketiga peserta seleksi.
Hasil dari evaluasi administrasi ini akan segera diumumkan secara resmi kepada publik melalui laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital.
