Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim telah menangani 5.128.871 konten perjudian. Angka itu adalah akumulasi penanganan konten sejak 2017 sampai dengan November 2024.
“Dari 5.128.571 konten perjudian, sebanyak 3.457.007 konten perjudian telah ditangani sejak periode 1 Januari hingga 7 November 2024. Periode ini merupakan jumlah penanganan terbanyak sejak Kemkomdigi menangani konten perjudian,” tulis laporan dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Komdigi, dikutip Selasa (12/11/2024).