Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir rekening bank yang berkaitan judi online. Dia mengatakan, pemblokiran rekening bank bisa mempersempit ruang gerak pelaku judi online.
“Kementerian Kominfo melakukan berbagai upaya penanganan konten melalui mekanisme patroli siber dan pengumpulan laporan masyarakat. Salah satu output dari penanganan tersebut yakni ditemukannya rekening-rekening perbankan yang digunakan dalam aktivitas judi online,” ujarnya dalam keterangan pers, dilansir Kamis (21/9/2023).