Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memaparkan data situasi kebebasan berpendapat dan berekspresi 2020-2021. Salah satu data yang dijabarkan adalah kasus kepada jurnalis yang mendapat perlakuan intimidasi, ancaman hingga teror.
"Klasifikasi korbannya itu yang paling banyak mengenai jurnalis ada 37 persen," kata Pemantau Aktivitas HAM, Rifanti Laelasar, dikutip dari akun Youtube Komnas HAM, Selasa (18/1/2022).