Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FIM dan JAS yang sudah beraksi di 36 TKP di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan kedua pelaku berasal dari Kabupaten Karawang. Dia juga mengatakan, pelaku paling banyak melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Cibitung.
"Pelaku berasal dari Karawang. Dia juga melakukan curanmor di Cibitung 15 TKP, Tambun 13 TKP, Cikarang 3 TKP, Tambelang 2 TKP, Tarumajaya 2 TKP, Pabayuran 1 TKP," jelasnya kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).