Jakarta, IDN Times - Kompol Cosmas K Gae dan Bripka Rohmat mengajukan banding terhadap putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Keduanya merupakan brimob yang berada di dalam Rantis yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan.
"Terhadap keputusan sidang KKEP yang telah digelar minggu lalu, keduanya telah mengajukan banding," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan pada Rabu (10/9/2025).
Sedangkan lima brimob yang berada di kursi belakang rantis tengah diproses untuk menjalani sidang KKEP. Sidang KKEP akan segera dilaksanakan.
"Kelima Personel (penumpang) lainnya dalam proses pelengkapan berkas perkaranya untuk di selenggarakan pada sidang KKEP berikutnya," ujarnya.
Diketahui, Kompol Cosmas disanksi berupa Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH). Sedangkan Bripka Rohmat disanksi demosi 7 tahun.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Pelindas Ojol Banding Putusan Etik

Bripka Rohmat dalam sidang etik kasus rantis Brimob lindas ojol, Affan Kurniawan, Kamis (4/9/2025). (Tangkapan layar YouTube TVPolri)
Curated For You
- Sopir Rantis Diperintah Kompol Cosmas Terus Maju saat Lindas Affan04 Sep 2025, 23:00 WIB
- Profil Kompol Cosmas Pelindas Affan, Pernah Jadi Saksi Novel Baswedan04 Sep 2025, 14:45 WIB
- Tangis Kompol Cosmas Pelindas Ojol Affan Pecah Usai Dipecat Polri04 Sep 2025, 11:29 WIB
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
PBB Peringatkan Lonjakan Perdagangan Manusia di Asia31 Jul 2026, 00:12 WIB
Angka Kelahiran Italia Turun ke Rekor Terendah sejak Perang Dunia II30 Jul 2026, 23:58 WIB
Iran Borong Ratusan Rudal China di Tengah Konflik dengan AS30 Jul 2026, 23:49 WIB
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Pembayaran Fiktif Asuransi Kapal PT Pelni30 Jul 2026, 23:15 WIB
Rapat BGN Berujung Teguran, Korwil Kayong Utara Diancam Mutasi ke Papua30 Jul 2026, 23:00 WIB
Pramono: Obligasi DKI Rp3,5 Triliun Tak Bebani Pemerintah Selanjutnya30 Jul 2026, 22:52 WIB
Kejagung Tahan Nurman Herin dalam Kasus TPPU Febrie Tanpa Diborgol30 Jul 2026, 22:36 WIB
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Jadi Kurir 25 kg Ekstasi30 Jul 2026, 22:26 WIB
Diduga Tercemar Limbah, 28 Ton Ikan Mas di Deli Serdang Mati30 Jul 2026, 22:14 WIB
Kadis PUPR Riau Nonaktif dan Eks Tenaga Ahli Divonis 2 Tahun Penjara30 Jul 2026, 22:12 WIB
Daftar 6 UKM Unik di Kampus Jogja, Berkuda hingga Jemparingan 30 Jul 2026, 22:09 WIB
Ferry Hongkiriwang dan Tan Kian Diperiksa soal Perkara PT ASABRI30 Jul 2026, 22:06 WIB
Kejagung Ungkap 7 Perusahaan Pakai Jasa Don Ritto Urus Kasus di Jampidsus30 Jul 2026, 21:44 WIB
24 Rektor Sepakat Ciptakan Kampus Inklusif dan Bebas Kekerasan30 Jul 2026, 21:37 WIB
Pramono: 40 Hektare Lahan di Banten untuk Sampah Organik Jakarta30 Jul 2026, 21:34 WIB
Penguatan ESG Antar Pertamina Raih Anugerah Utama Sektor Energi30 Jul 2026, 21:28 WIB
Kejagung Titipkan Ferry Hongkiriwang ke LPSK, Jadi Justice Collaborator?30 Jul 2026, 21:27 WIB
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Kasus TPPU Febrie Adriansyah30 Jul 2026, 21:19 WIB
Pertamina Raih Outstanding SDG Innovator 2026 Lewat Inovasi Bioenergy30 Jul 2026, 21:12 WIB
Korban Tewas Gempa M 7,1 di Jepang Bertambah Jadi 30 Orang30 Jul 2026, 21:05 WIB