Jakarta, IDN Times - Dua kasus kekerasan seksual pada anak terjadi belakangan ini dengan pelaku ibu kandung korban. Satu kasus terjadi di Tangerang Selatan, Banten dan yang lainnya di Bekasi.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) telah berkoordinasi mendampingi perempuan dan anak yang terlibat dalam kasus ini, salah satunya adalah menempatkan korban di rumah aman dan terpisah dari pelaku.
“Kami memastikan bahwa anak-anak korban sudah berada di tempat yang aman dan terpisah dari terduga pelaku. Pendampingan dan penguatan psikologis menjadi prioritas utama kami agar anak dapat pulih dan berfungsi secara optimal dalam kehidupan sehari-hari,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, dikutip Jumat (14/6/2024).