Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, menekankan perlunya pengawasan lebih intensif dan dukungan orang tua, guna mencegah kasus bullying atau perundungan di sekolah, terutama selama periode pergantian tahun ajaran baru.
Diyah mengungkapkan, meskipun peningkatan kasus bullying sering terjadi pada Juli, Agustus, dan September, penting bagi sekolah melakukan langkah-langkah preventif yang efektif.
“Memang di Juli, Agustus, September ini memang kasus bullying pasti akan banyak, karena muncul senioritas dan junioritas baru. Tetapi terlepas dari itu, mohon sekolah untuk mengantisipasi dengan pengawasan lebih intensif, ya kan. Entah CCTV dan juga pengawasan secara langsung,” kata Diyah kepada IDN Times, Selasa (17/9/2024).