Jakarta, IDN Times - Kasus perundungan kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Anak berusia 8 tahun kelas II SD di Indragiri Hulu, Riau, meninggal dunia usai dipukul dan kemudian jatuh sakit. Pelakunya diduga kakak kelas korban.
Komisioner KPAI Dian Sasmita mengatakan, perlu peningkatan keterampilan berbagai pihak untuk mengintervensi kasus perundungan. Kasus perundungan tak bisa selesai dari mediasi saja.
"Kasus bullying tidak akan selesai hanya dengan pertemuan mediasi tanpa ada intervensi perubahan perilaku. Sehingga perlu sekali pelibatan guru atau pendidik, pekerja sosial dan konselor untuk mendampingi anak dan keluarganya," kata dia dalam keterangannya kepada IDN Times, Senin(2/6/2025).