Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita, meminta pemerintah daerah menyelematkan balita laki-laki yang dilecehkan ibu kandungnya dengan dukungan tenaga profesional seperti psikolog dan pekerja sosial.
Diketahui, aksi bejat dilakukan seorang ibu kepada balita laki-laki viral di media sosial. Bocah laki-laki itu mendapat pelecehan seksual dari ibunya sendiri berinisial R (22). Tindak asusila itu direkam R dan viral hingga mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Dian mengatakan, korban wajib mendapat pendampingan, dukungan pemulihan, dan rehabilitasi yang berkelanjutan.
“Tidak berbasis proses hukum, namun hingga dinyatakan ananda X sudah pulih oleh psikolog terkait,” kata dia, melalui pesan singkat kepada IDN Times, Senin (3/6/2024)