Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPAI Kecam Kasus Ibu Lecehkan Anak Kandungnya, Butuh Dukungan Psikolog

Ilustrasi perundungan (IDN Times/Sukma Shakti)
Intinya sih...
  • Perempuan lakukan kekerasan seksual pada balita laki-laki, viral di media sosial.
  • KPAI: Kekerasan seksual dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak, butuh intervensi profesional.
  • KPAI berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, ingatkan pemerintah untuk menciptakan lingkungan aman bagi anak.

Jakarta, IDN Times - Aksi bejat dilakukan seorang perempuan pada anak yang diperkirakan masih berusia balita viral di media sosial. Perempuan ini terlihat melakukan kekerasan seksual pada seorang anak laki-laki berusia balita.

Dari tangkapan layar yang tersebar, anak laki-laki ini mendapat pelecehan seksual dari perempuan berinisial R (22) hingga mengaku kesakitan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) buka suara soal hal ini. Komisioner KPAI, Dian Sasmita menjelaskan kekerasan seksual tersebut bisa berpengaruh pada tumbuh kembang anak.

“Memori buruk tersebut akan sangat melekat di otak anak dan dapat berpengaruh pada tumbuh kembangnya,” kata dia kepada IDN Times, Senin (3/6/2024).

1. Perlu pendampingan hukum dan pemulihan korban

lustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Dian meminta agar pemerintah daerah dengan dukungan tenaga profesional seperti psikolog dan juga Pekerja Sosial (Peksos) wajib segera menyelamatkan bocah laki-laki itu. Perlu ada rangkaian intervensi yang dilakukan.

Korban, kata Dian, wajib mendapatkan pendampingan, dukungan pemulihan dan rehabilitasi yang berkelanjutan. 

“Tidak berbasis proses hukum, namun hingga dinyatakan ananda X sudah pulih oleh psikolog terkait,” kata dia.

2. KPAI berkoordinasi dengan polisi

Konferensi pers penandatangan Nota Kesepahaman Bersama tentang Pengawasan Tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 yang Ramah Anak antara KPAI dan Bawaslu di Jakarta, Selasa (23/5/2023) (Dok. Humas KPAI)

Atas kejadian ini, KPAI berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait kasus ini dengan melibatkan unit siber.

“KPAI akan terus berkoordinasi dengan penegak hukum dan lembaga layanan di Tangerang Selatan untuk mengawal kasus ini,” ujar dia.

3. Minta seluruh pihak ciptakan lingkungan ramah anak

Jelang Hari Anak Nasional (HAN) 2023 di Semarang, anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak hadir di Semarang, Jawa Tengah berikan suara mereka soal anak (Dok. KemenPPPA)

KPAI juga mengingatkan pemerintah, Pemda, dan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah anak. Baik di dalam atau luar rumah sesuai dengan Perpres 101 Tahun 2022 Tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak.

“Karena kekerasaan terhadap anak dapat terjadi dimana saja dan oleh siapa saja. Kita semua harus bekerjasama menciptakan lingkungan yang aman untuk anak anak kita,” katanya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us