Jakarta, IDN Times - Komisioner KPAI, Dian Sasmita, mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan informasi yang lebih mendalam soal kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
Tindakan keji itu diketahui menimpa tiga anak yang berusia 14, 12, dan 3 tahun menurut versi Plt Kadis PPA Kota Kupang, Imel Manafe seperti dilansir dari ANTARA. Namun, Polda NTT dalam keterangan terbaru menjelaskan, hanya ada satu korban anak yang berusia 6 tahun. Video kekerasan seksual itu dikirim ke situs pornografi di Australia.
"Kami sebenarnya sedang mengumpulkan informasi lebih dalam agar dapat menganalisis bentuk tindak pidana apa saja yang terkait kasus ini," kata dia kepada IDN Times, Rabu (12/3/2025).