Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPAI Soroti Meningkatnya Kasus Familicide, Dipicu Dampak Ekonomi

Jasad satu keluarga ditemukan di Tangsel (ANTARA/Polres Tangsel)
Intinya sih...
  • KPAI soroti kasus familicide di Indonesia, diduga akibat tekanan ekonomi dan utang pinjaman online.
  • Desakan KPAI agar kepolisian mengusut tuntas penyebab kematian melalui autopsi dan transparan.

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus familicide atau adanya anggota keluarga yang mengakhiri hidup bersama seluruh anggota keluarganya yang kerap belakangan terjadi di Indonesia.

Menurut KPAI, kasus ini meningkat pada akhir dan awal tahun karena tekanan ekonomi, khususnya karena utang seperti pinjaman online. Kondisi ini menimbulkan keputusasaan yang berakhir dengan tindakan mengakhiri hidup.

Anggota KPAI sekaligus pengampu klaster Kekerasan Fisik dan/atau psikis, Diyah Puspitarini, mengatakan, familicide berkontribusi pada anak. Ia mengatakan pentingnya hak anak untuk mendapatkan kejelasan penyebab kematian tanpa stigma negatif. Kejadian ini harus menjadi peringatan serius agar tidak terulang lagi.

"KPAI menyatakan sikap tegas sebab sesuai amanah Undang-Undang Perlindungan Anak bahwa hak anak yang sudah meninggal adalah mendapatkan kejelasan penyebab kematiannya dan tidak mendapatkan stigma negatif," kata dia dalam keterangannya, dikutip Rabu (18/12/2024).

1. Beberapa kasus familicide yang menewaskan anak-anak

Keluarga ditemukan tak bernyawa di Tangsel (ANTARA/Polres Tangsel)

Belakangan, ada sejumlah kasus tragis satu keluarga yang diduga mencoba mengakhiri hidup bersama terjadi di Kediri, Jawa Timur, Sabtu (14/12/2024). Meskipun sang ayah, ibu, dan anak pertama berusia lima tahun berhasil diselamatkan, tetapi seorang anak dua tahun meninggal dunia.

Insiden ini diduga dipicu oleh masalah ekonomi, khususnya jeratan utang pinjaman online. Saat ini, keluarga yang selamat masih menjalani perawatan dan pendampingan.

Tak berselang lama, tragedi serupa terjadi di Cirendeu, Tangerang Selatan pada Minggu (15/12/2024). Di wilayah itu, satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak balita berusia tiga tahun ditemukan meninggal dunia. Penyebabnya belum diketahui pasti, tetapi sang istri sempat menyampaikan masalah utang pinjol kepada tetangga.

2. Desak polisi cek kasus dari akar masalah yang ada

KPAi dan KPPA datangi pondok pesantren Az-Zayadiyy, Sabtu (21/9/2024). (Dok/Istimewa)

KPAI pun mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas penyebab kematian melalui autopsi dan penyelidikan transparan. Hal itu agar akar permasalahan dapat diketahui dan dicegah pada masa depan.

"Juga meminta kepolisian untuk memproses hukum ayah dalam kasus Kediri sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76C Juncto 80. KPAI juga mendorong Dinas Kesehatan dan UPTD PPA memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga yang selamat, khususnya di Kediri, agar kondisi mental dan emosional mereka bisa pulih," kata dia.

3. Tingkatkan kesadaran dan pencegahan dini tentang kesehatan mental

Agenda Diseminasi Hasil Pengawasan KPAI Terkait Pekerja Anak Tahun 2023 di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Diyah pun mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan dini terkait kesehatan mental guna mencegah kejadian serupa.

Selain itu, kata dia, penting juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas pinjol ilegal yang melakukan intimidasi kepada nasabah dan memicu hilangnya nyawa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us