Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati, menyampaikan berbagai tantangan dalam mewujudkan generasi emas yang berkualitas melalui pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Tantangan itu, kata Ai, bisa terlihat dari jumlah pengaduan terkait pemenuhan hak anak, khususnya anak korban pemenuhan lingkungan keluarga dan pengasuhan yang mencapai 67,3 persen serta perlindungan khusus anak sebesar 32,7 persen.
”Sepanjang tahun 2021-2023 KPAI, telah melakukan pengawasan dan memberikan dukungan efektivitas perlindungan anak sebanyak 50 rekomendasi yang ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan 36 rekomendasi yang menjadi kebijakan di tingkat kementerian dan lembaga," kata dia dalam Rapat Koordinasi Nasional KPAI dengan tema “Meningkatkan Komitmen dan Sinergitas Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas,” dikutip Kamis (21/11/2024).