KPI Ingatkan Profesionalisme Media Meliput Demonstrasi

Jakarta, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyampaikan belasungkawa atas kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, di tengah berlangsungnya demonstrasi di DPR RI, Jakarta, Kamis malam, 28 Agustus 2025.
"Kami turut berbelasungkawa, semoga almarhum Affan husnul khatimah. Juga keluarga yang ditinggalkan dikuatkan, sabar dan ikhlas. Termasuk juga korban yang mengalami luka-luka semoga lekas pulih," ucap Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, Jumat (29/8/2025).
"Tentu saja kami sangat paham bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak bagi warga. Peristiwa itu sangat disayangkan. Semoga tidak berulang kembali, diproses secara hukum yang berlaku, dan jadi pelajaran bagi kita sekalian," sambungnya.
Ubaidillah mengatakan di tengah gelombang demonstrasi yang kian meluas, kebutuhan akan informasi yang akurat, berimbang, dan terverifikasi melalui lembaga penyiaran (TV dan radio) merupakan hal yang sangat penting. Ketersediaan informasi ini juga merupakan hak masyarakat untuk memperoleh informasi tersebut.
Karena itu, KPI Pusat menghormati upaya lembaga penyiaran dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat terkait dinamika yang terjadi di negara ini, melalui peliputan atau pemberitaan yang akurat, berimbang, terverifikasi dan tentunya berlandaskan regulasi yang berlaku.
"Kami menghormati penuh lembaga penyiaran untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat, karena ini menjadi hak asasi yang dilindungi oleh undang-undang," kata Ubaidillah.
Menurut Ubaidillah, lembaga penyiaran diberikan kebebasan untuk melakukan peliputan dan pemberitaan. Namun, KPI Pusat menekankan, pemberitaan atau liputan harus dilakukan secara profesional, berpegang teguh pada Undang-Undang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS), serta peraturan perundangan lainnya.
"Kami pun sepenuhnya percaya lembaga penyiaran (TV dan radio) mampu menyajikan informasi dan pemberitaan yang benar-benar akurat dan berimbang. Pasalnya, ada prinsip-prinsip profesionalisme dan aturan yang menjadi acuan dan harus diikuti oleh lembaga penyiaran. Jadi semestinya tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari siaran atau informasi yang disampaikan media penyiaran ini. Karena ini juga bagian dari demokrasi," jelas Ubaidillah.
Sementara, Dewan Pers menyerukan aparat keamanan agar menjaga keselamatan jurnalis saat meliput demonstrasi, dan mengingatkan media agar bekerja secara profesional. Dewan Pers juga mengingatkan jurnalis agar waspada dan menjaga keselamatan diri saat meliput demo.