Dewan Pers Serukan Aparat Jaga Keselamatan Jurnalis yang Bertugas

- Dewan Pers menyerukan media massa agar tetap bekerja secara profesional dengan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dan UU No.40 tentang Pers.
- Media diminta untuk menyampaikan peristiwa dan fakta secara akurat, jujur, serta dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas.
- Jurnalis/wartawan/media yang melakukan peliputan diimbau untuk senantiasa waspada serta menjaga keselamatan diri dan hasil liputannya dengan sebaik-baiknya.
Jakarta, IDN Times - Mencermati perkembangan situasi di wilayah Jakarta, khususnya terkait peristiwa unjuk rasa yang berlangsung sejak Kamis (28/8/2025) hingga Jumat (29/8/2025), Dewan Pers menyampaikan seruan kepada masyarakat pers. Seruan tersebut bernomor 01/S-DP/VIII/2025 dan ditandatangani Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat.
Berikut seruan Dewan Pers:
Menyerukan kepada media massa untuk tetap bekerja secara profesional dengan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dan UU No.40 tentang Pers.
Menyampaikan peristiwa dan fakta secara akurat, jujur, serta dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas.
Mengimbau para jurnalis/wartawan/media yang melakukan peliputan agar senantiasa waspada serta menjaga keselamatan diri dan hasil liputannya dengan sebaik-baiknya.
Mengingatkan aparat yang bertugas di lapangan untuk menjaga keselamatan serta melindungi para jurnalis/wartawan/media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.