- Menyerukan kepada media massa untuk tetap bekerja secara profesional dengan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dan UU No.40 tentang Pers.
- Menyampaikan peristiwa dan fakta secara akurat, jujur, serta dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas.
- Mengimbau para jurnalis/wartawan/media yang melakukan peliputan agar senantiasa waspada serta menjaga keselamatan diri dan hasil liputannya dengan sebaik-baiknya.
- Mengingatkan aparat yang bertugas di lapangan untuk menjaga keselamatan serta melindungi para jurnalis/wartawan/media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Dewan Pers Serukan Aparat Jaga Keselamatan Jurnalis yang Bertugas

Intinya sih...
- Dewan Pers menyerukan media massa agar tetap bekerja secara profesional dengan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dan UU No.40 tentang Pers.
- Media diminta untuk menyampaikan peristiwa dan fakta secara akurat, jujur, serta dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas.
- Jurnalis/wartawan/media yang melakukan peliputan diimbau untuk senantiasa waspada serta menjaga keselamatan diri dan hasil liputannya dengan sebaik-baiknya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)
Jakarta, IDN Times - Mencermati perkembangan situasi di wilayah Jakarta, khususnya terkait peristiwa unjuk rasa yang berlangsung sejak Kamis (28/8/2025) hingga Jumat (29/8/2025), Dewan Pers menyampaikan seruan kepada masyarakat pers. Seruan tersebut bernomor 01/S-DP/VIII/2025 dan ditandatangani Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat.
Berikut seruan Dewan Pers: