Jakarta, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran televisi tidak membesar-besarkan dan membuat kesan merayakan kebebasan Saipul Jamil. Termasuk, dengan mengulang tayangannya.
Permintaan ini merespons sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan Saipul Jamil di beberapa program acara TV. Saipul Jamil diketahui baru saja bebas dari penjara karena kasus pencabulan anak di bawah umur.
“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” tegas Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, dalam siaran tertulisnya, Senin (6/9/2021).