- Pengajuan Berkas: 29 Juli - 8 Agustus 2026
- Verifikasi Berkas: 29 Juli - 9 Agustus 2026
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Simak Jadwalnya

- Kemenag memproses pencairan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026 senilai Rp4,1 triliun untuk mendukung operasional pendidikan.
- Dana mencakup Rp3,7 triliun bagi 52 ribu madrasah swasta dan Rp370 miliar untuk 31 ribu RA; pengajuan serta verifikasi dilakukan digital.
- Pencairan mensyaratkan LPJ Tahap I selesai; pengajuan berlangsung dalam tiga gelombang dari 29 Juli hingga 27 September 2026.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah kini tengah memproses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa pencairan dana BOS ini bukan sekadar rutinitas anggaran biasa. Bantuan ini merupakan wujud nyata dukungan strategis pemerintah untuk memastikan keberlanjutan operasional pendidikan madrasah di Indonesia.
1. Disalurkan untuk 52 ribu Madrasah swasta dan 31 ribu RA

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyebut total alokasi Dana BOS Tahap II pada tahun ini menyentuh angka Rp4,1 triliun.
"Total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II ini sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun anggaran 2026. Jumlah ini terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA. Ini kita distribusikan secara khusus untuk 52 ribu madrasah swasta serta 31 ribu RA di seluruh Indonesia," ujarnya.
“Proses pengajuan serta verifikasi berkas pencairan BOS Madrasah maupun BOP RA Tahap II kini sepenuhnya dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama,” sambungnya.
2. Syarat wajib: Segera tuntaskan LPJ tahap I

Direktur KSKK Madrasah Ditjen Pendis, Nyayu Khodijah, mewanti-wanti seluruh pengelola RA dan madrasah agar mematuhi persyaratan utama. Syarat mutlaknya adalah menuntaskan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari pencairan Tahap I Tahun 2026.
"Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan," terang Khodijah.
Pihak Kemenag telah menerbitkan pedoman teknis pengajuan dan verifikasi berkas. Aturan ini wajib dijadikan acuan guna meningkatkan kedisiplinan pelaporan serta pemanfaatan anggaran yang lebih transparan dan optimal.
3. Jadwal lengkap pengajuan dan verifikasi BOS Madrasah dan BOP RA

Bagi pengelola madrasah dan RA, catat tenggat waktu berikut untuk pengajuan dan verifikasi berkas pencairan Tahap II:
A. Jadwal Gelombang Pertama
B. Jadwal Gelombang Kedua
- Pengajuan Berkas: 18 - 30 Agustus 2026
- Verifikasi Berkas: 18 - 31 Agustus 2026
C. Jadwal Gelombang Ketiga (Terakhir)
- Pengajuan Berkas: 14 - 27 September 2026
- Verifikasi Berkas: 14 - 28 September 2026



















