Jakarta, IDN Times - Sekjen KPK, Cahya H Harefa, akan menjadikan rutan KPK sebagai smart jail untuk memantau dan melakukan pengawasan tahanan dan pegawai KPK. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola Rutan KPK usai 15 pegawai rutan didakwa menerima pungli.
"Kami sedang mengembangkan ide untuk menjadikan rutan ini sebagai smart jail dengan pemasangan CCTV di berbagai area, seperti ruang kunjungan dan sel tahanan," ujarnya di depan rutan KPK, Kamis (10/10/2024).