Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan, pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan ini dilakukan untuk mengonfirmasi informasi terkait dugaan aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada Aura Kasih.
“Nanti kami akan cek dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan, terkait dengan informasi tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
