Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara atas hasil pemeriksaan Ombudsman yang menyebutkan bahwa ada proses maladministrasi dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) termasuk pada tahap Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). KPK menegaskan bakal menghormati hasil pemeriksaan tersebut.
"Kami telah menerima salinan dokumen dimaksud dan segera mempelajarinya lebih detil dokumen yang memuat saran dan masukan dari Ombudsman tersebut," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang dikutip pada Kamis (22/7/2021).