KPK Dapat Rekaman CCTV Aktivitas Sahat Tua Simanjuntak Sebelum OTT

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat rekaman CCTV aktivitas Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STPS), sebelum ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain Sahat ada sejumlah orang lainnya yang ikut ditangkap KPK. Mereka adalah staf ahli DPRD Jawa Timur dan pihak swasta.
"Selain pimpinan DPRD Jawa Timur, kami juga menangkap tiga orang lain, salah satunya menjabat staf ahli DPR Jawa Timur dan pihak swasta," ujar Ali dilansir ANTARA, Jumat (16/12/2022).
1. Sahat diduga terima Rp5 miliar usai urus dana hibah

Sebelumnya, Sahat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia diduga telah menerima Rp5 miliar dari praktek haram tersebut.
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 miliar," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, Jumat (16/12/2022).
2. KPK telusuri total uang yang diterima Sahat

Johanis mengatakan, hal itu akan didalami oleh tim penyidik. Nantinya, KPK akan menelusuri total uang yang diterima oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Timur itu, termasuk penggunaannya.
KPK dalam kasus ini telah menetapkan dan menahan empat tersangka. Selain Sahat, mereka adalah Rusdi (orang kepercayaan Sahat), Abdul Hamid (AH, Kepala Desa Jelgung), dan Ilham Wahyudi (IW, Koodinator Lapangan Kelompok Masyarakat).
"STPS dan RS diamankan di Gedung DPRD Jawa Timur, AH dan IW di rumah kediamannya di Kabupaten Sampang," ujar Johanis.
3. Sahat Tua minta maaf ke warga Jawa Timur

Di gedung KPK, Sahat mengaku salah dan meminta maaf pada warga Jawa Timur. Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Timur itu ditangkap atas dugaan suap pengurusan dana hibah.
"Saya salah dan saya minta maaf kepada semuanya, khususnya masyarakat Jatim dan keluarga," ujar Sahat sesaat sebelum memasuki mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/12/2022).