Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Sosialisasi Pengangkatan, Orientasi dan Pelatihan PNS Tahun 2021 di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, hanya 54 dari 57 eks pegawai KPK yang datang dalam sosialisasi peraturan perekrutan menjadi ASN di lingkungan Polri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 54 eks pegawai KPK yang hadir, hanya 44 orang setuju untuk direkrut menjadi ASN Polri.
“Adapun hasil sosialisasi, yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang, yang tidak bersedia 8 orang. Dan menunggu konfirmasi 4 orang, diberikan batas waktu sampai besok pagi,” ujar Ramadhan lewat keterangan tertulisnya, Senin (6/12/2021).
Ramadhan menjelaskan, terdapat tiga orang eks pegawai KPK yang berhalangan hadir. Dua diantaranya dengan alasan, sementara satu lainnya meninggal dunia.
“Tidak hadir 3 orang, 1 meninggal dunia, 1 menikah, dan 1 di luar kota,” ujar Ramadhan.