OTT Ke-30, KPK Ciduk Pejabat di Kementerian PUPR

Jakarta, IDN Times - Tiga hari menjelang pergantian tahun 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap giat melakukan upaya penindakan. Pada Jumat (28/12), penyidik melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Konfirmasi diperoleh IDN Times dari Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif melalui pesan pendek pada malam ini.
"KPK mengonfirmasi benar ada kegiatan tim (penindakan) pada sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang pemberian uang ke pejabat di Kementerian PUPR," ujar Syarif.
Dari lokasi operasi senyap, penyidik menemukan barang bukti berupa uang sekitar Rp500 juta dan dana dalam bentuk mata uang dollar Singapura sebesar SGD$25 ribu atau sekitar Rp262,6 juta.
"Masih ada lagi satu kardus berisi uang yang hingga kini masih dihitung," kata dia.
Dari lokasi OTT, penyidik mengamankan sekitar 20 orang. Tim KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari 20 orang tersebut.
Sementara, mengenai konstruksi kasus dan status hukum masing-masing orang akan disampaikan ke publik melalui pemberian keterangan pers.
Upaya penindakan yang dilakukan oleh KPK pada malam ini menggenapi OTT yang digelar di tahun 2018. Berdasarkan data yang dimiliki oleh lembaga antirasuah, di tahun 2018 KPK berhasil memecahkan rekor dengan menggelar 30 OTT.
Ikuti terus pemberitaannya di IDN Times.