Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan korupsi di PT Taspen yang menyeret eks Direktur Utama Antonius Kosasih. Kini, kerugian negara yang ditimbulkan perkara ini bertambah mencapai Rp200 miliar.
"Pada awalnya memang sempet kita sampaikan kan Rp200 miliar. Kemudian itu kan masih dihitung waktu itu. Setelah dihitung, ini yang finalnya, finalnya ini Rp1 triliun. Itu semuanya ya segitu," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada Senin (28/4/2025).
Sebelumnya, KPK telah resmi mengumumkan mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih sebagai tersangka korupsi. Kosasih pun telah resmi ditahan KPK.
Kasus ini juga menyeret Direktur Utama Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.