Kasus Taspen, Komut Sinar Mas Indra Widjaja Dipanggil KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Idra Widjaja terkait dugaan korupsi investasi PT Taspen tahun anggaran 2019. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sosok itu adalah Komisaris Utama Sinar Mas.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi PT Taspen tahun anggaran 2019," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika pada Selasa (15/4/2025).
1. KPK juga panggil eks Direktur Keuangan Taspen

Selain Indra Widjaja, KPK juga memanggil Helmi Imam Satriyono. Ia merupakan mantan Direktur Keuangan Taspen.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelas Tessa.
2. Antonius Kosasih tersangka kasus ini

Seperti diketahui, KPK telah resmi mengumumkan mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih sebagai tersangka korupsi. Kosasih pun telah resmi ditahan KPK.
Kasus ini juga menyeret Direktur Utama Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
3. Kasus ini merugikan negara Rp200 miliar

Kerugian keuangan negara akibat kasus ini dinilai setidaknya mencapai Rp200 miliar. Kerugian ini timbul akibat penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola PT IIM.