Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Ungkap Merek Mobil Ridwan Kamil yang Disita: Mercedes Benz

Ridwan Kamil ketika hadir di acara Indonesia Millennial and Gen Z Summit (IMGS) 2024. (IDN Times/Tata Firza)
Ridwan Kamil ketika hadir di acara Indonesia Millennial and Gen Z Summit (IMGS) 2024. (IDN Times/Tata Firza)
Intinya sih...
  • KPK menyita mobil Mercedes Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat terkait dugaan korupsi di Bank BJB.
  • KPK juga menyita motor Royal Enfield 500 Classic Limited Edition dari rumah Ridwan Kamil di Bandung.
  • KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini dengan potensi kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi di Bank BJB. Merek mobil tersebut adalah Mercedes Benz.

"Informasi terakhir mereknya Mercy atau Mercedes," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika pada Senin (28/4/2025).

1. KPK juga sita motor Ridwan Kamil

Motor Royal Enfield mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (IDN Times/Aryodamar)
Motor Royal Enfield mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (IDN Times/Aryodamar)

Sebagaimana diketahui, KPK sempat menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita mobil dan motor Royal Enfield 500 Classic Limited Edition.

Motor tersebut sudah dibawa KPK ke rumah penyitaan di Jakarta Timur.

2. KPK tetapkan lima tersangka

Ilustrasi tersangka KPK (IDN Times/Aryodamar)
Ilustrasi tersangka KPK (IDN Times/Aryodamar)

KPK dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary, Ikin Asikin Dulmanan selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.

Lalu Sugendrik selaku pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, serta Sophan Jaya Kusuma selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama.

Kelima tersangka belum ditahan KPK. Namun, mereka telah dicegah ke luar negeri.

3. Kasus ini rugikan negara Rp222 miliar

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasus korupsi pengadaan iklan ini memiliki potensi kerugian negara Rp222 miliar. Modusnya, diduga dari anggaran Rp409 miliar yang direalisasikan hanya Rp100 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us