KPK Koordinasi dengan Bea Cukai soal Ekspor Nikel Ilegal ke China

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut temuan ekspor nikel ilegal ke China belum sampai ke tahap penyelidikan. Saat ini KPK tengah berkoordinasi dengan Bea Cukai terkait hal tersebut.
"Sedang dikoordinasikan dengan Bea Cukai," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis (6/7/2023).
1. Koordinasi untuk mencari pengkategorian

Koordinasi dilakukan untuk mengetahui nomor Harmonized System. Harmonized system merupakan daftar penggolongan barang secara sistematis.
"Apakah nikel yang dimaksud kategorinya sama atau beda," ujarnya.
2. KPK ungkap temuan ekspor nikel ilegal sejak 2020

Sebelumnya, KPK mengungkapkan adanya temuan ekspor ore nikel lima ton dari Indonesia ke China secara ilegal. Padahal hal ini telah dilarang.
"Sejak 2020 dilarang keras ekspor ore nikel," kata Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria dalam keterangannya.
3. Ekspor ilegal tercatat di Bea dan Cukai China

Dian mengatakan, lima juta ton ore nikel itu dikirim ke China dari Januari 2020-2022. Ekspor itu juga tercatat dalam situs resmi penanganan bea dan cukai di China menggunakan kode.
"(Terlihat dari) partner atau negara asal 112 (Indonesia)," ucap Dian.