Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (HK). Berkas dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
"Pada hari ini, Kamis, 6 Maret 2025, telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Penuntut Umum, untuk perkara tersangka HK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Kamis (6/3/2025).
Setelah dinyatakan lengkap, jaksa akan menyusun berkas dakwaan. Lalu, berkas akan dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi.