KPK: OTT di Cianjur Terkait Setoran dari Kepala Sekolah ke Bupati

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi melakukan operasi senyap pada Rabu subuh (12/12) di Kabupaten Cianjur. Dari OTT itu diamankan enam orang, termasuk Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.
Keenam orang itu sudah dibawa ke kantor lembaga antirasuah. Menurut Syarif, KPK melakukan operasi penindakan, karena diduga sudah terjadi transaksi suap terhadap penyelenggaraan negara.
"Sebelumnya KPKmendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur. Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk kepala daerah," kata Syarif melalui keterangan tertulis sore ini.
Lalu, barang bukti apa saja yang berhasil disita dari operasi senyap hari ini?
1. KPK menyita barang bukti uang tunai Rp1,5 miliar

Dalam OTT hari ini, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah. Namun, menurut Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, tim penyidik masih ada di lapangan sehingga belum bisa memberikan informasi yang lebih rinci.
2. Bupati Cianjur ikut diamankan oleh KPK

Dalam operasi senyap pada subuh tadi, KPK berhasil mengamankan enam orang yakni Bupati Cianjur, kepala dinas dan kepala bidang dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah dan pihak lain.
Irvan Rivano diketahui dilantik sebagai Bupati Cianjur pada 2016 lalu dan menjabat hingga 2021. Ia maju sebagai Bupati diusung oleh Partai Golkar.
3. Status hukum Bupati Cianjur akan diumumkan malam ini

Status hukum Bupati Irvan kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif akan diumumkan melalui keterangan pers.
"KUHAP memberikan waktu kepada KPK selama maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut. Hasilnya lebih lengkap akan disampaikan di dalam jumpa pers," kata Syarif.