Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tabung Whipped Cream Viral Disalahgunakan, BPOM Lakukan Evaluasi

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Gedung BPOM.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jumat (30/1/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya sih...
  • Whipped cream yang beredar kantongi izin edar
  • Banyak disalahgunakan, BPOM akan lakukan evaluasi
  • Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menilai tren “whipping” berawal dari perilaku coba-coba yang berkembang menjadi kebiasaan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Tren “whipping” atau menghirup gas dari tabung whipped cream mencuat ke publik setelah dikaitkan dengan dugaan kematian seorang influencer Tanah Air. Praktik tersebut diduga melibatkan penyalahgunaan gas dinitrogen oksida (N2O) untuk kebutuhan pangan dan medis.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, menilai tren “whipping” berawal dari perilaku coba-coba yang berkembang menjadi kebiasaan. Menurutnya kelompok usia remaja paling rentan terhadap penyalahgunaan tersebut.

“Saya melihat motifnya mereka pada umumnya ingin coba-coba. Dan setelah dia rasakan, jadi kebiasaan. Kalau yang rentan, itu usia-usia remaja,” kata Taruna di Kantor BPOM, Jumat (30/1/2026).

1. whipped cream yang beredar kantongi izin edar

ilustrasi bahaya menghirup gas nitrous oxide tabung whip pink
ilustrasi bahaya menghirup gas nitrous oxide tabung whip pink (whippink.com)

Taruna mengungkapkan, produk whipped cream yang beredar sebenarnya telah mengantongi izin edar karena penggunaannya memang khusus untuk makanan. Hingga kini, BPOM menerbitkan empat izin edar untuk produk tersebut, termasuk produk yang viral.

“Sudah ada empat izin edar kita berikan. Termasuk yang viral, makanya kita akan evaluasi. Kan penggunaannya untuk makanan," katanya.

2. Banyak disalahgunakan

Kepala BPOM Taruna Ikrar
Kepala BPOM Taruna Ikrar (pom.go.id)

Taruna menjelaskan, BPOM memiliki kewenangan terbatas pada aspek pangan. Sementara itu, gas N2O secara kimia memiliki fungsi medis, terutama sebagai anestesi. Meski demikian, penggunaan di luar peruntukan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah.

“Secara kimia, N2O sebenarnya memberikan efek yang sangat dibutuhkan dalam proses anestesi untuk menimbulkan rasa nyaman pada pasien. Namun, mengapa digunakan dengan cara seperti ini? Itulah yang menjadi bentuk kreativitas di masyarakat,” katanya.

3. BPOM akan lakukan evaluasi

Polisi temukan tabung Whip Pink (N2O) di apartemen Lula Lahfah di Jakarta Selatan
Polisi temukan tabung Whip Pink (N2O) di apartemen Lula Lahfah di Jakarta Selatan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Taruna menegaskan, BPOM akan melakukan evaluasi menyeluruh menyusul maraknya penyalahgunaan tabung whipped cream agar tidak meluas.

“Berdasarkan berbagai bentuk kreativitas tersebut, tentu akan kami evaluasi dan tindak lanjuti. Intinya, Badan POM konsisten melindungi masyarakat agar kasus-kasus terkait whipping tidak berkembang ke kelompok lain, khususnya anak-anak sekolah, remaja, dan mahasiswa,” kata Taruna.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

KPK Mulai Usut Komunikasi Ridwan Kamil dengan Bank BJB

30 Jan 2026, 20:07 WIBNews