Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bendahara PBNU, Mardani H Maming (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah mantan Bupati Mardani H. Maming.

"Benar, hari ini tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (14/7/2022).

1. Para tersangka belum konfirmasi kehadiran

Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Hingga artikel ini dimuat, KPK belum menerima konfirmasi kehadiran tersangka. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan.

"Kami berharap tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan pertama dimaksud," ujarnya.

2. Mardani Maming sudah dicegah ke luar negeri

Editorial Team

Tonton lebih seru di