Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korups (KPK) telah bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Salah satu bentuk kerja samanya adalah memasukan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum perkuliahan.
"Kemarin sudah ada penandatanganan bersama antara Kementerian (Pendidikan Tinggi) dengan KPK, di mana salah satunya adalah seluruhnya mendukung bagaimana pendidikan antikorupsi masuk ke dalam kurikulum, minimal sebagai insersi," ujar ujar Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana pada Jumat, 2 Mei 2025.