Kemen HAM Canangkan Pembangunan Zona Integritas, Komitmen Antikorupsi

- Kementerian HAM mencanangkan zona integritas untuk budaya kerja antikorupsi.
- Natalius Pigai menekankan pengisian jabatan harus bebas dari nepotisme dan SARA.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mencanangkan zona integritas. Hal ini sebagai bentuk komitmen menciptakan budaya kerja antikorupsi menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Menteri HAM, Natalius Pigai, mengatakan, pencanangan zona integritas ini menjadi titik pijak Kementerian HAM untuk menjalankan tugas pemerintahan secara bersih dan berwibawa, baik dalam konteks internal maupun hubungan antarinstansi.
"Ini sebagai titik pijak awal. Nanti, kerja sama dan komitmen antarinstansi supaya dalam implementasi kebijakan dan programnya itu menjauhkan diri dari hal-hal yang sifatnya perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata dia, Jumat (31/1/2025).
1. Pengisian jabatan di Kementerian HAM harus bebas nepotisme dan SARA

Selain itu, kata Natalius, pengisian jabatan di Kementerian HAM harus bebas dari nepotisme dan pengaruh SARA.
Dia pun mengajak jajaran untuk saling mengingatkan dan meminta publik serta kementerian/lembaga terkait untuk mengawasi.
2. Integritas antikorupsi dibuktikan lewat perbuatan

Dia mengatakan, integritas antikorupsi harus dibuktikan lewat perbuatan yang menghindari praktik rasuah. Penilaian juga jadi hal yang tak kalah penting.
Dia pun mengajak jajarannya untuk saling mengingatkan dan meminta publik hingga kementerian atau lembaga saling mengawasi Kementerian HAM.
3. Diharapkan membangun pelayanan publik yang lebih prima

Sementara itu, Wakil Menteri PAN-RB, Purwadi Arianto, mengatakan, pencanangan zona integritas ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan budaya kerja yang profesional dan pelayanan publik yang lebih baik.
"Hal ini diharapkan dapat membangun pelayanan publik yang lebih prima dan ke depan akan membangun dan mengembangkan secara terus-menerus serta konsisten kepada unit-unit kerja yang nantinya dikembangkan di berbagai daerah," kata dia.
Pencanangan ini juga disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Berbagai instansi juga turut hadir seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Ombudsman.