KPK: Penyelidikan Suatu Kasus Perlu Waktu, Termasuk Formula E

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan kasus Formula E DKI Jakarta masih berlangsung hingga saat ini. Lembaga antirasuah menyebut bahwa mereka memerlukan waktu yang cukup dalam mengusut sebuah kasus, termasuk Formula E.
"Sejauh ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan KPK," tegas Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (12/5/2022).
1. Penyelidikan Formula E tidak bisa didesak siapapun

Ali menegaskan bahwa KPK bekerja tidak berdasarkan desakan pihak manapun. Karena itu, penyelidikan Formula E tidak bisa dipercepat maupun diperlambat.
"Kami harus memastikan seluruhnya dilakukan sesuai mekanisme hukum," ujarnya.
2. KPK masih akan meminta keterangan sejumlah pihak

Hingga saat ini KPK masih akan meminta keterangan sejumlah pihak dalam rangka penyelidikan untuk dianalisa. Namun, Ali tak merinci siapa sosok yang akan dimintai keterangan lagi.
"Kami masih terus meminta keterangan pihak-pihak terkait dan menganalisanya lebih lanjut, untuk berupaya menemukan dugaan peristiwa korupsinya," jelas Ali.
3. Sejumlah pihak sempat dipanggil KPK karena Formula E

Diketahui, KPK mulai mengusut kasus ini setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini KPK masih mengumpulkan informasi awal dengan memanggil sejumlah pihak.
Beberapa pihak yang sudah dipanggil antara lain perwakilan PT Jakpro dan Pemprov DKI, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasaetyo Edi Marsudi, hingga mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal.