Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka adalah Suhartono dan Haryanto.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan rencana penggunaan TKA di Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (23/5/2025).