KPK: Rafael Alun Diduga Lakukan Manipulasi Jual Beli Rumah

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya manipulasi yang dilakukan eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dalam transaksi jual beli rumah yang ia lakukan. Hal ini didalami KPK melalui pemeriksaan saksi dari pihak swasta bernama Hirawati.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi jual beli rumah yang disamarkan oleh Tersangka RAT dengan memanipulasi beberapa item transaksinya," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (3/5/2023).
1. Ada dua saksi yang mangkir dari panggilan KPK
KPK sebetulnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pihak swasta lainnya yakni Jennawati dan Thio Ida. Namun, keduanya tidak hadir memenuhi panggilan KPK.
"KPK ingatkan agar kooperatif hadir pada penjadwalan berikutnya," ujar Ali.