KPK Selidiki Dugaan Korupsi Dana Operasional Gubernur Lukas Enembe

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi Lukas Enembe. Kali ini, KPK menyelidiki dugaan korupsi Dana Operasional Gubernur Papua.
"Ya (sudah penyelidikan)," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (27/6/2023).
1. Dana operasional Gubernur Rp1 T per tahun dinilai janggal

KPK sebelumnya mengungkapkan dana operasional Lukas Enembe sejak 2019 mencapai Rp1 triliun per tahunnya. Asep menyebut jumlah tersebut janggal meski ada pertanggungjawabannya.
"Artinya kwitansi-kwitansinya ada. Itu yang kita sedang coba untuk klarifikasi datang ke rumah makan apakah benar ini tanggal sekian pesan makan di sini, berapa banyaknya, jumlahnya, kalau pun memang benar apakah benar sampai Rp1 miliar satu hari itu kan yang perlu kita klarifikasi terus," jelas Asep.
2. KPK akan dalami penggunaan dana operasional Lukas Enembe

KPK akan melakukan penelusuran ke banyak daerah dengan medan yang luas dan sulit. Sebab, Lukas Enembe sempat memimpin provinsi yang belum dimekarkan.
"Karena kegiatannya kan satu provinsi sebelum kemarin ada pemekaran provinsi ya," ujarnya.
3. KPK sudah sita 27 aset Lukas Enembe senilai Rp144,5 miliar

Seperti diketahui, Lukas Enembe dijerat KPK dengan kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Kasus suap dan gratifikasinya tengah dipersidangkan.
Adapun kasus pencucian uangnya masih terus diusut KPK. Sejauh ini KPK telah menyita 27 aset Lukas Enembe dengan nilai mencapai Rp144,5 miliar lebih.