Kejagung Geledah Perusahaan di Pekanbaru hingga Medan Terkait POME

- Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan perusahaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME).
- Penggeledahan dilakukan di wilayah Sumatra, termasuk Pekanbaru dan Medan, terkait delapan tersangka dari pihak swasta yang telah ditahan.
- Belum ada penyitaan aset atau uang tunai meskipun sudah dilakukan penggeledahan, hanya sejumlah dokumen yang sempat disita.
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah perusahaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). Penggeledahan dilakukan menyusul penetapan delapan tersangka dari pihak swasta yang telah dilakukan penahanan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan penggeledahan hingga kini masih berlangsung. Kendati demikian, dia belum bisa merinci nama-nama perusahaan yang dilakukan penggeledahan itu.
"Tim penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan dan saat ini masih berlangsung di wilayah Sumatra, di beberapa kantor milik PT-PT yang tersebut kemarin. Kita tunggu saja hasilnya," kata Anang dalam konferensi pers di Gedung Puspenkum Kejagung, Kamis (12/2/2026).
Menurut Anang, ini bukan penggeledahan pertama karena sejumlah tempat lainnya sudah dilakukan, salah satunya money changer di daerah Jakarta. Namun, kali ini penggeledahan dilakukan di luar Jakarta.
"Antara Pekanbaru dan Medan. Di beberapa lokasi. Terkait dengan para tersangka dan PT-PT yang terlibat," tutur dia.
Anang menerangkan, sampai saat ini belum pernah ada penyitaan aset atau uang tunai meskipun sudah pernah dilakukan penggeledahan. Hanya sejumlah dokumen yang sempat disita.









![[QUIZ] Tes Seberapa Hafal Kamu dengan Rute TransJakarta? Cek di Sini!](https://image.idntimes.com/post/20250813/upload_9dbee9a299fda131fd3c7a49504b7676_77f8b406-d909-4b72-b903-7603a4f07a52_watermarked_idntimes-2.jpeg)








