Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset dalam operasi tangkap tangan (OTT) Imigrasi Jakarta Barat. Barang yang disita antara lain mobil, uang asing, hingga emas.
"Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (3/6/2026).
Budi menjelaskan, tangkap tangan ini terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia. Tangkap tangan ini juga berlangsung di Bali dan Jawa Barat.
"Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, ya, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut," ujarnya.
Diketahui, ini adalah OTT ke-11 KPK sepanjang 2026.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Sita Mobil, Uang Asing, hingga Emas Terkait OTT Imigrasi Jakbar

Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
Editorial Team
EditorJujuk Ernawati
Related Article
NTP Sulsel Naik 2,41 Persen Mei 2026, Petani Perkebunan Paling Diuntungkan03 Jun 2026, 14:11 WIBNews
Minta Kekasih Gugurkan Kandungan, Anggota Brimob di Sulsel Dilapor ke Propam03 Jun 2026, 13:49 WIBNews