Jakarta, IDN Times - Dugaan Korupsi penentuan kuota dan pelaksanaan haji di Kementerian Agama era Menteri Yaqut Cholil Qoumas berdampak pada jemaah haji. Salah satunya adalah ada pergeseran 8.400 kuota haji reguler.
"Ada 8.400 kuota yang digeser ya kan dari yang seharusnya reguler ke khusus ya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip pada Rabu (20/8/2025).