Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan maraknya dugaan korupsi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Temuan ini berdasarkan Survei Penilaian Intgritas Pendidikan 2023 yang dilakukan KPK.
"KPK melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023 menemukan maraknya praktik kecurangan dalam bentuk suap, pemerasan, dan gratifikasi pada proses penyelenggaraan PPDB," ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan yang dikutip pada Selasa (25/6/2024).
"Pungutan tersebut umumnya terjadi ketika ada calon peserta didik yang tidak memenuhi syarat/ketentuan penerimaan," imbuhnya.