KPK Temukan Uang Asing Senilai Rp2,5 M Terkait Suap Rektor Unila

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang euro dan dolar Singapura ketika menggeledah empat rumah termasuk kediaman Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani. Setelah dihitung, jumlah uang hasil penggeledahan itu mencapai Rp2,5 miliar.
"Mengenai jumlah uang cash yang ditemukan pada proses penggeledahan di rumah kediaman tersangka KRM dimaksud dan pihak terkait lainnya, tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai yang jumlah totalnya senilai Rp2,5 miliar," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (25/8/2022).
1. KPK juga sita barang bukti elektronik
Selain uang tunai, KPK juga menemukan barang bukti elektronik. Bukti-bukti itu sudah disita dan akan dianalisis lebih lanjut.
"Kami akan analisis dan segera sita sebagai barang bukti yang nantinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi maupun para tersangka yang kami periksa pada proses penyidikan ini," ujarnya.