Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Tetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Tersangka Suap

Dok. IDN Times/Istimewa
Dok. IDN Times/Istimewa

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji, terkait pengurusan perkara di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

"KPK menerima informasi dan laporan terpercaya terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kemudian informasi dan bahan keterangan tersebut diperkuat, sehingga naik ke tahap penyelidikan serta dengan kecukupan alat bukti, berlanjut pada tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (16/11/2023) malam.

Empat tersangka tersebut dua di antaranya merupakan pejabat, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso, Alexander Kristian Dillyanto Silaen.

Sementara dua lain yang ditetapkan tersangka merupakan pihak swasta, yakni YSS dan AIW sebagai Pengendali CV WG.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us