Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eks PM Pakistan Imran Khan Divonis 17 Tahun Penjara karena Korupsi

mantan PM Pakistan Imran Khan
mantan PM Pakistan Imran Khan (Pakistan Tehreek-e-Insaf, CC BY 3.0 <https://creativecommons.org/licenses/by/3.0>, via Wikimedia Commons)
Intinya sih...
  • Imran Khan dan istrinya melanggar aturan hadiah negara Pakistan.
  • Khan tuduh putusan sebagai persekusi politik.
  • Imran Khan terjerat lebih dari 100 kasus hukum berbeda.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi. Vonis yang dibacakan pada Sabtu (20/12/2025) ini berkaitan dengan kasus korupsi penjualan hadiah negara saat Khan masih menjabat.

Pasangan tersebut dinyatakan bersalah karena menyimpan dan menjual perhiasan mewah pemberian pemerintah Arab Saudi dengan harga di bawah pasar. Selain hukuman penjara, pengadilan juga menjatuhkan denda berat kepada keduanya.

1. Khan dan istri melanggar aturan hadiah negara Pakistan

bendera Pakistan (unsplash.com/Abuzar Xheikh)
bendera Pakistan (unsplash.com/Abuzar Xheikh)

Sidang pembacaan vonis berlangsung di dalam penjara Adiala, Rawalpindi, tempat Khan dan istrinya ditahan. Hakim Shahrukh Arjumand memimpin jalannya persidangan kasus yang dikenal sebagai Toshakhana-II ini. Kasus melibatkan satu set perhiasan merek Bulgari pemberian Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman, pada 2021.

Dilansir BBC, jaksa penuntut menyatakan Khan dan istri membeli kembali hadiah tersebut dari negara dengan harga yang dimanipulasi. Mereka hanya membayar 10 ribu dolar AS (sekitar Rp167 juta) untuk perhiasan yang memiliki nilai pasar mencapai 285.521 dolar AS (Rp4,7 miliar). Tindakan ini melanggar hukum Pakistan yang mewajibkan pejabat membeli hadiah negara sesuai nilai pasar dan melaporkan keuntungannya.

Akibat tindakan tersebut, pengadilan juga menjatuhkan denda masing-masing sebesar 10 juta rupee Pakistan atau sekitar Rp596 juta. Vonis 17 tahun ini terdiri dari 10 tahun untuk pelanggaran kepercayaan dan 7 tahun untuk tindak pidana korupsi. Khan dijadwalkan untuk menjalani hukuman terbaru ini setelah menyelesaikan masa hukuman 14 tahun dari kasus korupsi tanah sebelumnya.

2. Partai Khan tuduh putusan sebagai persekusi politik

Imran Khan ( Chatham House, CC BY 2.0, via Wikimedia Commons)
Imran Khan ( Chatham House, CC BY 2.0, via Wikimedia Commons)

Partai Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), menilai putusan tersebut menodai hukum Pakistan. Menurut PTI, proses sidang tidak adil karena dilangsungkan secara tertutup di dalam penjara tanpa akses bagi keluarga maupun media independen.

"Tanggung jawab pidana dijatuhkan tanpa bukti niat, keuntungan, atau kerugian, melainkan mengandalkan interpretasi ulang aturan yang berlaku surut," ujar Zulfikar Bukhari, juru bicara Khan, dikutip Al Jazeera.

Di sisi lain, keluarga Khan menyuarakan keprihatinan atas kondisi mantan bintang kriket tersebut. Saudari Khan, Aleema Khanum, menyebut kasus ini sebagai rekayasa politik untuk menghalangi saudaranya kembali ke kekuasaan.

"Seluruh negeri tahu dia orang jujur. Dia diisolasi dan disiksa bersama istrinya selama berbulan-bulan. Anda pikir Imran akan menghabiskan 10 tahun di penjara hanya karena kalung yang harganya dianggap terlalu murah?" kata Khanum.

Pemerintah Pakistan membantah adanya politisasi hukum dan menilai tuntutan mereka disertai bukti yang lengkap. Menteri Informasi Attaullah Tarar menegaskan pengadilan telah bekerja secara adil.

3. Imran Khan terjerat lebih dari 100 kasus

Imran Khan saat masih menjabat Perdana Menteri Pakistan pada tahun 2022. (Imran Khan, Prime Minister of Pakistan Imran Khan 02, CC BY 3.0)
Imran Khan saat masih menjabat Perdana Menteri Pakistan pada tahun 2022. (Imran Khan, Prime Minister of Pakistan Imran Khan 02, CC BY 3.0)

Imran Khan telah mendekam di penjara sejak Agustus 2023 dan menghadapi lebih dari 100 kasus hukum berbeda. Kasus-kasus tersebut berkisar dari tuduhan korupsi, terorisme, hingga pembocoran rahasia negara selama masa jabatannya. Khan secara konsisten membantah semua tuduhan dan menyebutnya sebagai upaya untuk menyingkirkannya dari panggung politik.

Krisis politik ini bermula saat Khan digulingkan melalui mosi tidak percaya pada April 2022. Sejak saat itu, ia lantang menuduh adanya konspirasi yang melibatkan Amerika Serikat dan militer Pakistan di balik pemecatannya. Tuduhan ini sendiri telah dibantah oleh Washington dan pihak militer Pakistan.

Meskipun berada di balik jeruji besi, Khan tetap populer di kalangan masyarakat Pakistan. DIlansir ABC News, PTI telah mengumumkan rencana protes besar-besaran di seluruh wilayah Punjab sebagai respons atas vonis terbaru ini. Tim hukum Khan juga menyatakan akan segera mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Islamabad atas putusan ini.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

Tragis, 7 Gajah di India Tewas Tertabrak Kereta

21 Des 2025, 23:33 WIBNews