Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPU Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di Malaysia Mulai 9 Maret

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari memimpin konferensi pers soal perkembangan penghitungan suara di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) mulai 9 hingga 10 Maret 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyebut PSU digelar dengan dua metode berbeda selama dua hari.
1. Hari pertama metode kotak suara keliling, hari kedua TPS
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari memimpin konferensi pers soal perkembangan penghitungan suara di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Hasyim menjelaskan, pada 9 Maret pemungutan suara ulang digelar dengan metode kotak suara keliling (KSK). Sementara di hari kedua, pada 10 Maret dilaksanakan pemungutan dengan metode tempat pemungutan suara (TPS).
"Ini gambaran awalnya, rencananya untuk pemungutan suara ulang metode KSK akan dilaksanakan pada Sabtu, 9 maret 2024. Kemudian untuk metode TPS-nya akan digelar pd hari Minggu, 10 Maret 2024," kata dia dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).
2. Rekapitulasi hasil penghitungan suara diharapkan sudah ada pada 12 Maret
Editorial Team
EditorAnata Siregar
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us