Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengecek kabar sejumlah warga DKI Jakarta yang dicatut datanya untuk mendukung calon gubernur dan wakil gubernur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Salah satunya adalah dua anak mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Kami cek memang yang bersangkutan dari sisi administrasi masuk sebagai data dukungan. Namun dari verifikasi faktual, statusnya jadi tidak memenuhi syarat," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).
"Jadi status dari data dukungan yang bersangkutan dalam verifikasi faktual dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat)," imbuhnya.