Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat memantau simulasi pilkada di Maros, Sulawesi Selatan (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat memantau simulasi pilkada di Maros, Sulawesi Selatan (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya sih...

  • Ketua KPU RI memastikan PSU tahap kedua berjalan tertib dan lancar di lima kabupaten/kota.
  • PSU dilaksanakan pada 5 April 2025 dengan jangka waktu pelaksanaan 45 hari setelah putusan MK.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin memastikan pemungutan suara ulang (PSU) tahap kedua berjalan dengan tertib dan lancar.

PSU yang digelar di lima kabupaten/kota ini diselenggarakan pada Sabtu, 5 April 2025, dengan jangka waktu pelaksanaan 45 hari sejak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa hasil perselisihan pilkada dibacakan.

1. Perkara sengketa pilkada dan daerah yang melaksanakan PSU tahap kedua

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam kunjungannya di acara Press Tour Pilkada 2024. (IDN Times/Ahnaf Lentera Jagad)

Berikut ini nomor perkara sengketa pilkada dan daerah yang melaksanakan PSU tahap kedua:

  1. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang), PSU 1 TPS Desa Paya Seunara Kecamatan Sukamakmue.
  2. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai), PSU 63 TPS di 25 desa Kecamatan Toili dan 26 TPS di 12 desa Kecamatan Simpang Raya.
  3. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo), PSU 21 TPS di 13 desa 8 kecamatan.
  4. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu), PSU 9 TPS di 5 desa 8 kecamatan.
  5. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buru), PSU 1 TPS di Desa Dobowae Kecamatan Waelata dan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) 1 TPS Desa Namlea Kecamatan Namlea.

2. Partisipasi pemilih di PSU tahap kedua tinggi

Rekapitulasi penghitungan hasil suara tingkat PPK PSU Magetan. IDN Times/ Riyanto.

Afifuddin mengatakan, jumlah partisipasi pemilih di PSU tahap kedua ini terbilang tinggi.

"PSU di Kota Sabang, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo, Kabupaten Pulau Taliabu dan Kabupaten Buru berjalan tertib dan lancar dengan tingkat partisipasi kehadiran pemilih yang tinggi," kata dia dalam keterangannya, dikutip Selasa (8/4/2025).

3. Masa rekapitulasi ulang berlangsung dari 6 hingga 12 April 2025

Rekapitulasi hasil penghitungan suara PSU Magetan. IDN Times/ Riyanto.

Pria yang akrab dipanggil Afif itu menjelaskan, masa rekapitulasi ulang PSU tahap kedua mulai berlangsung tanggal 6 sampai 12 April 2025.

"Sementara masa rekap ulang tingkat kecamatan masih berlangsung dari tanggal 6-10 April 2025, sedangkan untuk rekap ulang tingkat kabupaten/kota akan dilaksanakan tanggal 7-12 April 2025," tutur dia.

Editorial Team