Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin memastikan pemungutan suara ulang (PSU) tahap kedua berjalan dengan tertib dan lancar.
PSU yang digelar di lima kabupaten/kota ini diselenggarakan pada Sabtu, 5 April 2025, dengan jangka waktu pelaksanaan 45 hari sejak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa hasil perselisihan pilkada dibacakan.