KPU RI menggelar simulasi pengiriman logistik Pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Perkembangan pemenuhan logistik pemilu dalam negeri tahap pertama berbasis pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 857 Tahun 2023. Logistik tahap pertama ini meliputi kotak suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, dan segel plastik (cable ties) sebagai alat pengaman pengganti gembok.
"Pelaksanaan kontrak payung logistik Pemilu Tahap I yang dilaksanakan
antara LKPP dengan penyedia pada tanggal 18 September 2023, merupakan
proses penting dalam tahap pengadaan barang/jasa melalui Katalog
Elektronik Nasional," ucap Yulianto.
Sementara, produksi dan pengiriman logistik tahap pertama ke tempat penyimpanan gudang KPU Kabupaten/Kota dilakukan mulai tanggal 23 September sampai dengan 21 November 2023.
Berikut kebutuhan logistik Pemilu 2024 tahap I:
1. Kotak Suara: 4.164.552 buah
2. Bilik Suara: 3.280.644 buah
3. Segel Plastik: 24.364.423 buah
4. Tinta: 1.640.322 botol
5. Segel: 93.850.362 keping