Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar sosialisasi dan uji coba sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap), untuk anggota dan pegawai KPU Provinsi DKI Jakarta dan KPU Provinsi Aceh, sebagai persiapan menjelang Pemilu dan Pilkada 2024.
DKI Jakarta dan Aceh jadi dua provinsi sasaran KPU, karena keduanya belum menggunakan Sirekap, mengingat aplikasi tersebut baru pertama kali dipakai KPU di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
"Kepada semua peserta saya harapkan bisa mengikuti dengan baik, dan bisa memberi masukan kepada kami KPU RI, sehingga pengembangan sistem informasi di KPU, khususnya Sirekap dan juga pengembangan regulasi terkait dengan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara dapat dilaksanakan dengan baik," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dilansir ANTARA, Rabu (30/3/2022).